Penjaga Gawang

Who's Online

Kami memiliki 1 Tamu online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini51
mod_vvisit_counterKemarin237
mod_vvisit_counterMinggu Ini51
mod_vvisit_counterMinggu Lalu1493
mod_vvisit_counterBulan Ini4442
mod_vvisit_counterBulan Lalu6845
mod_vvisit_counterTotal121160
Selamat datang di www.fauzy-ak.info | Inilah 5 Web Pribadi Warga Peradilan Agama TERBARU yang masuk hingga hari ini ... | .
dataweb20-ani

Ahmad Fadlil Sumadi menjadi Hakim Konstitusi

PENGUCAPAN SUMPAH DIHADAPAN PRESIDEN

Jakarta | fauzy-ak.info (7/1)

Akhirnya Drs. H. Ahmad Fadlil Sumadi, SH. M.Hum, ditetapkan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Bersama Hamdan Zoelva, mantan Wakil Ketua PTA Yogyakarta ini mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1).

Image
Ahmad Fadlil Sumadi menandatangani berita acara pengucapan sumpah di hadapan Presiden. (Foto:Antara)

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Fadlil, membaca sumpah jabatannya.

Fadlil dan Hamdan ditetapkan menjadi hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomer 1/P/2010 tertanggal 6 Januari 2010. Fadlil diajukan oleh Mahkamah Agung dan akan menggantikan posisi Maruarar Siahaan. Sementara itu, Hamdan diajukan pemerintah dan akan menggantikan posisi Abdul Mukhtie Fadjar.

Pengucapan sumpah ini dihadiri Presiden dan Wakil Presiden beserta sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Hadir pula pimpinan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Dari kalangan peradilan agama, yang hadir di antaranya Dirjen Badilag, Ketua dan Panitera/Sekretaris PTA Yogyakarta.

Image
Keterangan: Selama menjadi hakim tinggi PTA Jakarta, Ahmad Fadlil Sumadi pernah diperbantukan menjadi Sekretaris Wakil Ketua MA, Taufik, SH. dan panitera MK (2003-2008).

“Kami mengucapkan selamat dan bangga atas ditetapkannya Bapak Ahmad Fadlil Sumadi sebagai hakim konstitusi,” kata Dirjen Badilag, Wahyu Widana. Menurutnya, Fadlil adalah salah satu putra terbaik peradilan agama. Integritas dan kapasitas keilmuannya sangat layak diteladani.

Hakim Plus Akademisi

Ahmad Fadlil Sumadi bukan hakim biasa. Sebagaimana hakim konstitusi lainnya, Fadlil juga seorang akademisi. Selain memahami seluk-beluk hukum perdata agama, dia juga menguasai hukum tata negara.

“Saat ini, saya sedang menempuh S3 Hukum Tata Negara di Undip,” kata Fadlil kepada badilag.net beberapa waktu lalu. Hakim kelahiran Kendal, 22 Agustus 1952 ini meraih gelar sarjana mudanya di Unissula. Gelar sarjana penuh didapatnya dari IAIN Wali Songo. Setelah itu, Fadil kuliah S-1 lagi di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pendidikan pasca sarjana ditempuhnya di UII Yogyakarta, dengan memilih konsentrasi Hukum Tata Negara.

Selaku akademisi, Fadlil mengajar di IAIN Wali Songo Semarang, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakata, dan Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta.

Dengan keahliannya di bidang Hukum Tata Negara, Fadlil pernah mencurahkan tenaganya untuk MK. Selama lima tahun, 2003-2008, Fadlil diperbantukan MA untuk menjadi panitera MK. “Saya bekerja di MK sejak MK berdiri, sewaktu dipimpin Pak Jimly Ashshiddiqie. Saya sudah menjadi keluarga besar MK,” ujarnya. Karena itu, MK bukanlah tempat kerja yang asing baginya.

Kini, setelah sempat setahun kembali ke peradilan agama, Fadlil balik lagi ke MK. Statusnya bukan lagi panitera, melainkan hakim konstitusi. Dialah satu-satunya hakim konstitusi yang berlatar belakang peradilan agama. (hermansyah)

Sumber : http://badilag.net

 

Add comment


Security code
Refresh