Gak soal, web berbayar atau blog
"Seberapa banyak sih teman-teman di lingkungan peradilan agama yang mempunyai website pribadi ?". Sebuah pertanyaan sederhana dan tanpa target. Dari pertanyaan sederhana ini aku coba mbuat media pengumpulnya. Jujur, saat ini belum ada pikiran : dari data yang terkumpul mau diapain. Soal ini nanti sajalah, biar waktu yang akan menjawabnya.
Seperti yang aku tulis di FB di group forum pembaca badilag, usaha mengumpulkan informasi tentang ini tak ada maksud lain hanya ingin agar diantara mereka bisa saling berbagi informasi. Atau bisa jadi diantara mereka saling tukar link (lumayan bisa saling kunjung mengunjungi …. hiks).
Gak soal web yang dibangun itu berbayar atau yang gratisan macam blog. Keduanya tak ada beda jika sudah masuk “wilayah” fungsi sebagai media penuangan ide dan pikiran. Toh pengunjung tak akan mempersoalkan berbayar atau tidak berbayar, karena yang mereka cari adalah informasi yang mereka anggap menarik.
Dari Hakim hingga staf, semuanya membuat web
Sejak media pengumpul aku buat pada tanggal 15 Desember 2010 hingga saat ini sudah ada 6 (enam) web pribadi yang masuk dalam catatan. Pemilik web sebagian besar adalah Hakim. Sebut saja : Amohan Asgar (Hakim PA Cianjur), Ahsan Dawi (Hakim PA Sengeti), Sapuan (calon Hakim PA Jayapura), dan Ikin (Hakim PA Sangatta). Selebihnya Yossa Yogaswara dan Ardi Yusuf, keduanya Staf di PA Purwokerto. Siapa menyusul ?












Comments
saya dari aceh, staf pada Mahkamah Syar'iyah Aceh, admin dan pengelola website Mahkamah Syar'iyah Aceh, salam kenal dan semoga kita dapat berbagi ilmu,
wassalam
ya ky aku ini,tadinya bodo ela elo,alhamdulila h skg udah agak bisa emskipun msh banyak yg belum paham. hehehehe.
semangat
RSS feed for comments to this post